Analisis Efektivitas dan Kontribusi Pajak Restoran, Pajak Hotel, dan Pajak Hiburan dalam Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Jakarta

Authors

  • Lily Nabilah Universitas Mohammad Husni Thamrin, Indonesia
  • Neneng Suryani Universitas Mohammad Husni Thamrin, Indonesia
  • Rahmi Qadri Universitas Mohammad Husni Thamrin, Indonesia
  • Muhammad Ilham Universitas Mohammad Husni Thamrin, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.37012/ileka.v1i1.2209

Abstract

Penelitian ini bertujuan menganalisa efektivitas dan kontribusi pajak restoran, pajak hotel dan pajak hiburan dalam meningkatkan pendapatan asli daerah Jakarta. Metodolgi penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif kualitatif dengan data sekunder yang diperoleh dari Laporan Keuangan Pemerintah daerah melalui situs resmi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi DKI Jakarta. Teknik Analisa yang digunakan adalah metode analisis efektivitas dan metode analisis kontribuasi. Hasil pada penelitian ini menunjukan adanya tingkat efektivitas pada realisasi pajak restoran dan pajak hiburan terhadap target realisasi penerimaan pajak dengan klaisifikasi sangat efektif dari tahun ke tahun dengan skala 100% - 125%. Realisasi pajak hotel terhadap target realisasi penerimaan penerimaan pajak dengan klasifikasi efektif di tahun 2019 dengan rasio 97,86%. Sementara itu tingkat kontribuisi pada realisasi pajak restoran, pajak hotel dan pajak hiburan terhadap pendapatan asli daerah dengan klasifikasi yang berbeda setiap tahunnya. Pada pajak restoran diklasifikasikan sangat mempunyai kontribusi dengan skala 5% sampai dengan kurang dari 8%. Pada pajak hotel ditahun 2019 rasionya 3,85% dengan klaisifikasi mempunyai kontribusi. Dan yang terakhir pada pajak huburan di tahun 2019 rasionya 1,87% dengan klasifikasi kurang mempunyai kontribusi.

Downloads

Published

2020-03-30

Citation Check